JAKARTA — Pramuka Duta Perubahan Perilaku (DPP) menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, contoh, serta penerapan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19.
Gerakan Pramuka menjadi salah satu komponen potensial dalam mendukung adanya program Duta Perubahan Perilaku yang dicanangkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melalui anggotanya yang tersebar luas di seluruh nusantara.
Hingga 7 November 2021 jam 23.30 WIB, anggota pramuka yang telah mendaftarkan diri menjadi Duta Perubahan Perilaku sebanyak 14.755 orang pada 514 Kwartir Cabang yang tersebar di 34 Kwartir Daerah di Indonesia. Selama satu pekan, jumlah pendaftar bertambah 690 orang.
Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Tengah yang mempunyai 35 Kwartir Cabang menyumbang jumlah terbesar yaitu 2.588 DPP disusul Kwarda DKI Jakarta dengan 6 Kwartir Cabang telah mengantongi 1.522 DPP hingga update terbaru ini disampaikan.
Jumlah ini diperkirakan akan terus naik seiring dengan sosialisasi yang masif baik di tingkat Kwartir maupun Gugus Depan, sehingga diharapkan akan terus tersemai DPP di masing-masing Gugus Depan dengan minimal menjadi duta perubahan bagi diri sendiri, keluarga, dan teman satu pangkalannya.
Untuk mendaftarkan diri menjadi DPP anggota pramuka khususnya golongan Penegak dan Pandega dapat mengisi formulir di tautan : bit.ly/DPPPramuka dan mengunduh aplikasi Laporan Monitoring Perubahan Perilaku di tautan : s.id/aplikasidpp