TULANG BAWANG — Kelompok anak yang produktif adalah anak usia sekolah. Kebiasaan konsumsi anak sekolah yang umum diketahui adalah pangan jajanan yang biasanya diperoleh dari kantin sekolah maupun pedagang di sekitar sekolah.
Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) berperan penting dalam pemenuhan asupan energi dan gizi anak usia sekolah. Bahaya mikrobiologi, fisik, maupun kimia sangat mungkin mencemari pangan jajanan karena praktik keamanan pangan yang buruk dan lingkungan yang tercemar.
Untuk memastikan pangan jajanan yang beredar di lingkungan sekolah aman dikonsumsi, pada hari Selasa (08/08/2023) dan Rabu (09/08/2023) Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang bersama anggota Rintisan Saka POM Tulang Bawang dan anggota Forum Anak Daerah Tulang Bawang melakukan pengawasan keamanan pangan jajanan dan juga pembinaan penjual dan konsumen.
Hal ini untuk memastikan pangan jajanan yang beredar aman untuk dikonsumsi di SDN 01 Lebuh Dalem, SD Islam Al-Bahari dan SD Integral Hidayatullah Menggala. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian aksi Bulan Bakti Pramuka tahun 2023 yang ditetapkan di bulan Agustus.
Selain melakukan pengawasan dan pembinaan keamanan pangan jajanan sekolah, dilakukan juga pengujian cepat bahan berbahaya Formalin, Boraks, Rhodamin-B, dan Methanyl Yellow pada sampel pangan jajanan anak sekolah.
Kegiatan pengambilan sampel pangan jajanan dilakukan di kantin sekolah dan pedagang di sekitar sekolah, dengan jumlah pangan jajanan sebanyak 10 sampel diambil di SDN 01 Lebuh Dalem, 4 sampel diambil di SD Islam Al-Bahari dan 9 sampel diambil di SD Integral Hidayatullah Menggala.
Berdasarkan sampel yang diujikan dengan menggunakan rapid test kit diperoleh bahwa seluruh sampel memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan berbahaya Formalin, Boraks, Rhodamin-B, dan Methanyl Yellow.
Petugas Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang bersama anggota Rintisan Saka POM Tulang Bawang dan Forum Anak Daerah Tulang Bawang pun menyampaikan agar pihak sekolah selalu turut mengawasi dan waspada terhadap pangan jajanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya baik di dalam sekolah maupun di sekitar sekolah.
Diharapkan seluruh komunitas sekolah dapat memilih pangan jajanan yang aman untuk dijajakan di sekolah, tentunya yang tidak mengandung formalin, boraks, pewarna rhodamin-b, dan pewarna methanyl yellow.
Selain itu, sosialisasi melalui produk informasi juga diberikan kepada pihak sekolah dan pelaku usaha kantin sekolah agar semakin sadar dan paham pentingnya pangan jajanan yang aman.