BANYUMAS — Pramuka Peduli Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyumas yang merupakan bagian dari Bidang Pengabdian Masyarakat melaksanakan Penyemprotan Desinfektan Pengendalian Penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak di Pasar Hewan Kabupaten Banyumas, Jumat (14/05/2022).
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Pemberitahuan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI Nomor : 06005/PK.310/F/05/2022 tanggal 6 Mei 2022 tentang Peingkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak.
Selain itu juga Surat dari Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas nomor : 428/491/V/2022 tanggal 12 Mei 2022 perihal Permohonan Bantuan Personil Pramuka Peduli untuk melaksanakan Penyemprotan Desinfektan dalam rangka pengendalian penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di Pasar Sokaraja dan Pasar Ajibarang.
Disampaikan oleh Ketua Pramuka Peduli Kwarcab Banyumas Kak Ady Candra bahwasanya kegiatan ini diawali dengan Apel pembagian tugas yang dipimpin oleh Kapolsek Sokaraja AKP. Sutrisno, S.H. dilanjutkan dengan pembagian tugas.
“Cairan Desinfektan dari dokter hewan Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Banyumas diserahkan kepada Tim Pramuka Peduli Kwarcab Banyumas,” ujar Kak Ady.

Sementara itu, lanjut Kak Ady, personil Polsek dan Koramil Sokaraja serta Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas berjaga di bagian jalan masuk ke Pasar Hewan untuk mencegah masuknya ternak asal Kabupaten Banjarnegara.
Lebih lanjut Kak Ady menyampaikan bahwa setiap peternak yang membawa sapi di data nama pemilik, asal, dan jumlah yang dibawa ke Pasar Hewan Sokaraja oleh Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Banyumas dibantu personil dari Saka Bhayangkara Kwarcab Banyumas.
“Setelah didata, sapi kemudian dibawa ke tempat penurunan/pembongkaran ternak, kemudian di lakukan penyemprotan pada bagian kaki dan seluruh bagian armada yang membawa sapi oleh Tim Pramuka Peduli Kwartir Cabang Banyumas. Dari pendataan yang dilakukan, ada 492 ekor sapi dan tidak ada yang terindikasi PMK,” terang Kak Ady.
Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat diminta untuk waspada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK Hewan Ternak). Masyarakat dihimbau agar segera melaporkan apabila menjumpai ternak dengan gejala Klinis : Luka Lepuh yang berisikan cairan yang terdapat pada Mukosa Mulut, Mocong, Kuku Kaki dan Ambing.
Adapun ciri yang nampak adalah rasa sakit yang luar biasa pada ternak, sehingga tidak mau makan; tidak mampu berjalan (pincang) dan mengeluarkan air liur berlebih. Diketahui bahwa cara Penularan penyakit ini melalui cairan vesikel (lepuh), air susu, urine dan feses.
Kak Ady juga menyampaikan bahwa dalam aksi yang dilaksanakan, selain dari Pramuka Peduli juga melibatkan para petugas dari Dinas Perikanan dan Peternakan, UPT Laboratorium Kesehatan Hewan, Polsek Sokaraja, dan Koramil Sokaraja. (cst)