JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataanya melalui kanal resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, bahwa penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang.
Perpanjangan PPKM Level 4 yang dimulai dari tanggal 26 Juli sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021 tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar Presiden mengutip laman presidenri.go.id.
Namun, lanjut Presiden, bahwa pihaknya akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.
Ada 4 penyesuaian yang dilakukan dalam penerapan PPKM Level 4 ini antara lain,
- Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat;
- Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah;
- Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah;
- Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Tentunya sebagai bagian dari Duta Perubahan Perilaku (DPP), pramuka harus selalu menjadi garda terdepan, menjadi teladan bagi seluruh kaum muda pada khususnya menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden yang merupakan Ketua Majelis Pembimbing Nasional di Gerakan Pramuka, penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya.
“Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” tegasnya.
Pramuka yang juga merupakan komponen bangsa harus melaksanakan arahan dan ajakan presiden untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan Covid-19 dengan harapan dan doa bersama semoga bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal. (cst)