Hanya dalam waktu 7 bulan, setelah adanya laporan tentang klaster pneumonia akibat virus tertentu di Wuhan Cina (Tiongkok), dunia sekarang mengalami global catastropy karena virus itu. Virus yang dikenal sebagai COVID-19 ini berubah menjadi pandemi dan menyerang banyak negara di dunia.
Saat ini, 213 negara terdampak oleh pandemi dan mengalami efek serius pada bidang kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik. Pada tingkat global, hampir 16 juta orang saat ini telah terinfeksi virus COVID-19 dengan jumlah kematian mendekati 600 ribu orang. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat akibat belum meredanya pandemi ini di berbagai negara dan belum ditemukannya solusi definitif penanggulangan COVID-19.
Dari aspek ekonomi global, ILO melaporkan bahwa 40-60 juta orang berubah kondisinya menjadi sangat miskin, nilai perdagangan dunia menurun 3% pada beberapa bulan pertama tahun 2020, dan 1,6 miliar pekerja informal kehilangan sebagian besar sumber pendapatannya. Situasi serupa juga terjadi di Indonesia.
Di negeri kita ini pandemi COVID-19 belum mereda. Jumlah orang yang terkonfirmasi positif saat ini (tanggal 5 September 2020) telah mencapai 187.537 orang di mana terjadi penambahan 3.269 kasus dari hari sebelumnya, dengan jumlah kematian mencapai 7.832 orang (4,2%).
Sementara jumlah pasien yang sementara dalam perawatan sebanyak 45.524 orang (24,3% dari kasus yang terkonfirmasi), sedangkan yang sembuh mencapai 134.181 orang (71,5% dari kasus yang terkonfirmasi). Di saat yang sama terdapat 85.178 orang yang berstatus suspek.
Dari aspek ekonomi, terjadi penurunan daya beli masyarakat, pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor, dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang semula diramalkan berkisar 5,1- 5,5%, kini di kuartal kedua menjadi -5,32%. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II (Q2) 2020 mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen year on year (yoy). Angka ini memburuk dari Q1 2020 yang mencapai 2,97 persen dan Q2 2019 yang mencapai 5,05 persen.
Meskipun mengalami dampak serius, harapan dan optimisme bahwa Indonesia akan mampu menanggulangi pandemi ini terlihat di depan mata. Estimasi pertumbuhan ekonomi Indonesia ini, misalnya, masih lebih baik dari India, Jepang, dan Singapura yang masing-masing diperkirakan mencapai -12%, -8%, dan -6,8%.
Pemerintah juga sementara melakukan berbagai upaya maksimal untuk dapat mengontrol perkembangan pandemi dan efek yang ditimbulkannya, antara lain, dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta pemberian insentif dan stimulus ekonomi kepada masyarakat dan dunia usaha. kontraksi sebesar 5,32% itu merupakan yang terendah sejak triwulan I tahun 1999. Ketika itu, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 6,13%.
Pertumbuhan ekonomi Q2 2020 ini juga yang terburuk sejak krisis 1998. Waktu itu pertumbuhan Indonesia minus 16,5 persen [sepanjang 1998]. Sementara itu pada Q2 2008 lalu, saat krisis finansial global melanda, Indonesia masih sanggup tumbuh 2,4 persen. Lalu secara keseluruhan sepanjang tahun pada krisis 2008, ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh 6,1 persen.
Pandemi ini dihadapi oleh seluruh negara di dunia tak terkecuali Indonesia. Sebagaimana di negara-negara lainnya di dunia, pandemi COVID-19 telah berdampak pula di Indonesia pada keselamatan, kesehatan, perekonomian, sosial budaya, dan segenap sendi kehidupan manusia. Pandemi ini dihadapi oleh seluruh negara di dunia tak terkecuali Indonesia. Sebagaimana di negara-negara lainnya di dunia, pandemi COVID-19 telah berdampak pula di Indonesia pada keselamatan, kesehatan, perekonomian, sosial budaya, dan segenap sendi kehidupan manusia.
Ketika dunia mengalami pandemi akibat mewabahnya Covid-19 pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk semua orang menjalankan aktivitasnya dari rumah sebagai bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Undang-Undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, terutama Pasal 27 menegaskan bahwa setiap orang berkewajiban untuk melakukan kegiatan penanggulangan bencana. Hal ini berarti upaya penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama dari semua komponen bangsa, di bawah tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai leading sector.
Di tengah masyarakat ketakutan mendekati orang terpapar covid-19, para relawan, termasuk relawan Pramuka Peduli, justru memilih berhadapan dengan penderita. Dalam upaya untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penaggulangan pandemic Covid-19, relawan Pramuka Peduli di 34 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka telah terlibat secara langsung di lapangan sejak bulan Maret 2020 hingga saat ini. Berbagai bentuk dan jenis kegiatan telah dilakukan oleh mereka dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia.
Menjadi kewajiban Kwartir Nasional sebagai pengelola organisasi Gerakan Pramuka untuk mendukung peran aktif para relawan pramuka peduli di lapangan. Kebijakan untuk menghentikan berbagai kegiatan kepramukaan yang berpotensi menghadirkan banyak orang juga telah dikeluarkan oleh Kwartir Nasional.
Beragam kegiatan yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh para relawan Pramuka Peduli di seluruh Indonesia juga telah diupayakan untuk bisa terdata dan terdokumentasi di berbagai pemangku kepentingan utama. Dengan BNPB, telah dikembangkan kolaborasi dalam bentuk pendataan dan pelaporan aktivitas relawan pramuka peduli dalam penanggulangan pandemic covid-19 melalui platform deskrelawanpb.bnpb.go.id, serta dengan UN OCHA melalui platform bersatulawancovid19. Untuk itu pula, telah dilakukan bimbingan teknis bagi para relawan dan perwakilan Kwartir Daerah dari seluruh Indonesia.
Selain itu, dalam rangka peningkatan literasi bagi para relawan pramuka peduli, Komisi Pengabdian Masyarakat Kwartir Nasional telah melakukan 3 seri Dialog Santai Pengabdian Masyarakat yang membahas berbagai topik dengan menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk dari WOSM. Begitu pula upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam peningkatan kesiapsiagaan dan ketangguhan bencana. Kwartir Nasional bersama Yayasan Sayangi Tunas Cilik Indonesia telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi Bumi Kita.
Memasuki Fase Baru Peran Serta Gerakan Pramuka Dalam Pandemi Covid-19
Saat peringatan Hari Pramuka ke-59 tanggal 12 Agustus 2020 lalu, Presiden RI selaku Pramuka Utama dan Ketua Mabinas Gerakan Pramuka telah mengeluarkan dua instruksi yang harus dilakukan oleh Gerakan Pramuka. Instruksi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dan memfokuskan peran Gerakan Pramuka dalam penanggulangan covid-19. Kedua instruksi tersebut meliputi pelaksanaan Gerakan Kedisiplinan Nasional dan Gerakan Kepedulian Nasional.
Gerakan Kedisiplinan Nasional lebih mengarah pada upaya pendisiplinan dan kedisiplinan anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat untuk melakukan upaya penanggulangan covid-19 melalui aktivitas menggunakan masker secara baik dan benar, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, serta selalu menjaga jarak saat berada di kerumunan.
Sedangkan Gerakan Kepedulian Nasional lebih diarahkan pada peningkatan peran serta anggota Gerakan Pramuka dalam ikut menanggulangi dampak pandemic covid-19, utamanya di sektor ekonomi dan sub sektor ketahanan pangan. Serta aktivitas-aktivitas kepedulian lain yang bisa dilakukan oleh anggota Gerakan Pramuka, terutama di lingkungan terdekatnya, baik di rumah maupun lingkungan tempat tinggalnya.
Gerakan Pramuka sebagai organisasi penyelenggara pendidikan kepramukaan di Indonesia senantiasa berupaya untuk mendukung, memfasilitasi dan mengarahkan program, kegiatan, dan aktivitas anggotanya agar bisa berperan serta aktif dalam membantu pemerintah, masyarakat, bangsa, dan negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Untuk itu sangat dibutuhkan adanya kerjasama dan kemitraan multipihak sehingga niatan baik tersebut dapat diimplementasikan secara baik, teratur, dan terarah, dalam upaya untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
Dalam penanggulangan pandemic covid-19, sejak awal Maret 2020 hingga saat ini anggota Gerakan Pramuka diberbagai jajaran dan jenjang senantiasa ikut secara aktif berpartisipasi dalam membantu pemerintah dan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebarannya.
Beragam aktivitas telah, sedang, dan akan terus dilaksanakan oleh para relawan pramuka peduli. Untuk itu pula, peran Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, dan Kwartir Cabang tetap sangat dibutuhkan. Strategi dan kebijakan yang applicable masih tetap dibutuhkan oleh para relawan, selain pedoman dan panduan yang memadai.
Kata kunci untuk semuanya adalah kemitraan dan kolaborasi multipihak. Menjadi kewajiban bagi kwartir Gerakan Pramuka (nasional, daerah, dan cabang) untuk mengembangkannya dengan berbagai pihak di masing-masing jajaran. Semoga tulisan ini bisa memberi pencerahan bagi seluruh dan segenap anggota Gerakan Pramuka, sehingga bisa berperan aktif secara terus-menerus dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara ke depan.
______
Saul Ronald Jacob Saleky
Andalan Nasional Komisi Abdimas / Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Kwarnas