JAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengeluarkan Surat Edaran bernomor 0485-00-E tertanggal 27 Oktober 2021 tentang Festival Kelola Sampah yang ditujukan kepada Ketua Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang se-Indonesia.
Surat Edaran ini dibuat merujuk pada surat Kwarnas nomor 0437-00-E tanggal 15 Oktober 2O21 perihal Gerakan Pemulihan lndonesia, sebagai suatu gerakan bersama dari segenap dan seluruh anggota Gerakan Pramuka di lndonesia untuk menjalankan janji baktinya kepada negara dan bangsa secara nyata.
Utamanya keikutsertaan pramuka secara aktif dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dan dampaknya yang telah dikenalkan secara resmi pada tanggal 21 Agustus 2021 oleh Ketua Kwarnas pada saat Malam Apresiasi Gerakan Pramuka di DI Yogyakarta.
Pramuka Mengelola Sampah di Rumah merupakan salah satu dari kegiatan Gerakan Pemulihan lndonesia yang akan dilaksanakan di seluruh jajaran Kwartir (kwarnas/kwarda/kwarran), di mana salah satu bentuknya adalah Festival Kelola Sampah.
Berikut ini adalah Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) Festival Kelola Sampah,
Unduh KAK Festival Kelola Sampah di sini.
Disebutkan dalam KAK tersebut bahwa bentuk kegiatannya berupa pelatihan secara daring, pengelolaan sampah secara berkelompok di Gugus Depan, dan publikasi video melalui akun media sosial perorangan dan Gugus Depan. (cst)