Kondisi Indonesia saat ini masih mengalami tiga masalah kesehatan (triple double burden disease) terkait yaitu penyakit menular yang masih perlu diturunkan dan penyakit tidak menular yang masih terus mengalami peningkatan serta kemunculan kembali jenis penyakit yang seharusnya telah berhasil diatasi. Hal ini tentu menghambat kualitas dan kinerja sumberdaya manusia.
Pandemi COVID-19 yang masih memerlukan upaya pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan serta vaksinasi, disamping Penyakit Tidak Menular (PTM) yang masih terus perlu penangangan diperkirakan dapat memberikan beban signifikan pada perekonomian Indonesia pada dua dekade mendatang sampai sebesar US$ 4,47 triliun dari tahun 2012-2030.
Resiko terjadinya PTM ini dapat dicegah, namun perlu komitmen oleh seluruh komponen masyarakat dari semua kalangan untuk mengimplementasikan perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Perilaku tidak sehat yang berkelanjutan akan menumbuhkan generasi yang tidak berkualitas sehingga akan membentuk generasi yang tidak mampu bersaing di era globalisasi, menurunnya produktifitas dan bermunculan generasi stunting.
Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 di Indonesia mencapai 30,8% balita stunting, hal ini dapat dikatakan bahwa setiap 3 atau 4 balita terdapat 1 anak Indonesia mengalami stunting, sehingga perlu gerakan bersama dari masyarakat mencegah stunting.
Stunting adalah sebuah kondisi dimana tinggi badan seseorang lebih pendek di banding tinggi badan orang lain pada umumnya (yang seusia). Stunting diakibatkan kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu yang lama sejak konsepsi sampai anak usia 2 tahun, anak sering sakit, keterbatasan sarana air bersih dan sanitasi, ketersediaan pangan di rumah tangga yang kurang, kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi pada ibu hamil.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam hal ini Komisi Pengabdian Masyarakat sebagai mitra Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berupaya untuk menyampaikan informasi betapa pentingnya mencegah stunting dan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya upaya percepatan pencegahan hal tersebut.
Setidaknya ada 6 hal yang perlu bersama-sama kita lakukan agar stunting dapat dicegah sedini mungkin. Pertama, Ibu hamil mengonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) setiap hari selama kehamilan. Kemudian Kedua, Ibu hamil mengikuti kelas ibu hamil minimal 4 kali selama masa kehamilan.
Kemudian yang ketiga yaitu Ibu melakukan Pemberian Makanan pada Bayi dan Anak (PMBA) secara tepat. Selanjutnya keempat yaitu Ibu membawa balita secara rutin ke Posyandu sebulan sekali untuk pemeriksaan tumbuh kembang.
Hal kelima yang perlu diperhatikan yaitu Ibu, anak, dan seluruh keluarga cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir di waktu-waktu penting. Dan yang keenam adalah Ibu, anak, dan seluruh keluarga menggunakan jamban sehat.
Dengan enam hal utama ini, kita bersama-sama dapat mencegah adanya stunting dan meminimalkan kemungkinan terjadinya stunting pada generasi penerus bangsa.
Adapun materi dan media informasi tentang upaya pencegahan stunting dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Kesehatan di https://kemkes.go.id atau https://promkes/kemkes.go.id. (*/cst)