Salam Pramuka!
Dalam rangka Bulan Bakti Pramuka tahun 2021 yang dilaksanakan setiap bulan Agustus sekaligus menyemarakkan Hari Pramuka ke-60, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengajak seluruh anggota Pramuka untuk melaksanakan Donor Darah dan Donor Konvalesen Serentak.
Inilah saatnya seluruh anggota Pramuka sebagai bagian dari menyukseskan Gerakan Kepedulian Nasional yang merupakan arahan dari Ketua Majelis Pembimbing Nasional (Ka Mabinas) Kak Joko Widodo, untuk senantiasa berbagi dan peduli terhadap sesama, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19 ini.
Bagi para penyintas COVID-19, mari kita membantu mereka yang saat ini sedang berjuang melawan COVID-19 agar mampu meringankan berbagai gejala yang dialami.
Untuk dapat mengikuti Donor Serentak ini, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bekerjasama dengan seluruh Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) di seluruh Indonesia dengan diawali proses skrining awal antibodi oleh petugas.
Adapun ketentuan umum bagi peserta donor adalah, minimal berusia 18 tahun, berat badan minimal 55 Kg, tidak pernah menerima donor plasma konvalesen saat terpapar COVID-19, bagi calon pendonor perempuan diutamakan yang belum pernah hamil.
Calon pendonor juga telah dinyatakan bebas COVID-19 minimal dalam 14 hari terakhir sejak dinyatakan negatif Swab PCR, ditunjukkan dengan bukti dokumen terkait atau surat keterangan dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit.
Bagi kakak-kakak yang ingin mendaftarkan diri bisa mengisi formulir online pada link : bit.ly/pramukadonorplasma dan melakukan verifikasi pada link : bit.ly/registrasiakhirdonorplasma
Alur Pelaksanaan,
- Menghubungi UDD atau UTD (Unit Transfusi Darah) PMI dan atau rumah sakit terdekat
- Mengirim data awal, mengisi formulir, pernyataan kesediaan donor, dan pengambilan sampel darah
- Sampel darah akan diperiksa terkait kelayakan khususnya tingkat titer antibodi setelah sembuh dari COVID-19, waktu pemeriksaan sesuai dengan daerah masing-masing, dilanjutkan konfirmasi jika layak.
- Pengambilan plasma konvalesen melalui dua metode, (1) Metode plasmapheresis (dengan menggunakan alat) dan (2) metode reguler (tanpa menggunakan alat)
- Proses donor selesai, pendonor menerima slip atau bukti donor, melaporkan proses donor berupa foto saat donor (diutamakan menggunakan identitas Gerakan Pramuka) dan foto bukti donor beserta halaman identitas.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menyediakan Piagam Penghargaan dan Badge Donor Darah bagi para peserta yang telah terdaftar dalam Gerakan Nasional Donor Serentak ini.