JAKARTA — Bulan Agustus telah ditetapkan sebagai Bulan Bakti Pramuka melalui SK Kwarnas nomor 094 Tahun 2021, yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pramuka dan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik lndonesia.
Sehingga setiap tahun, segenap dan seluruh anggota Gerakan Pramuka diharapkan dapat melaksanakan berbagai bentuk kegiatan bakti, sebagai persembahan bagi masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik lndonesia.
Pelaksanaan Bulan Bakti Pramuka tahun ini menjadi bagian dari peringatan Hari Pramuka ke-62 dan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78, yaitu pada tanggal 1-31 Agustus 2023.
Ragam kegiatan yang akan dilakukan di antaranya donor darah, pembersihan monumen bersejarah, Pramuka Berbagi, Pramuka Mengajar, dan Pramuka Berwirausaha, dan sebagainya. Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan semangat persaudaraan dan bakti anggota Gerakan Pramuka bagi maasyarakat, bangsa, dan negara.
Sehubungan hal tersebut diatas, kami mengharap Kakak dapat melaksanakan kegiatan dimaksud dalam rangka Bulan Bakti Pramuka Tahun 2023 di wilayah masing-masing dengan mengikutsertakan Gugusdepan serta bersinergi dengan Satuan Karya Pramuka.
Panduan Bulan Bakti Pramuka Tahun 2023 :
Panduan dapat diunduh di sini.
___
Surat Edaran Bulan Bakti Pramuka tahun 2023 bisa diunduh di sini.