Kampung Pramuka, dijadikan satu program prokok oleh Komisi Pengabdian Masyarakat (Abdimas) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023 sebagai wadah bagi anggota pramuka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Kampung Pramuka merupakan salah satu program pokok prioritas dan kegiatan prioritas dari Revitalisasi Pengabdian Masyarakat Gerakan Pramuka sebagaimana arah dan kebijakan strategis Kwartir Nasional Gerakan Pramuka saat ini.
Adapun pelaksanaan proses dan tahapan pembentukan Kampung Pramuka terdiri dari 5 (lima) hal, yang Pertama adalah Tahap Inisiasi. Tahap ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran, komitmen dan kesanggupan dari semua komponen yang ada di kampung sasaran dalam rangka pembentukan Kampung Pramuka.
Pada Tahap Inisiasi ini, aktivitas yang dilakukan oleh jajaran Gerakan Pramuka adalah membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah dan masyarakat pada kampung sasaran, untuk :
- Mendiagnosis terlebih dahulu berbagai pemasalahan yang akan diintervensi.
- Mengkaji motivasi dan kemampuan untuk melakukan perubahan dari pemerintah dan masyarakat.
- Mengkaji hasil atau manfaat dari perubahan yang diinginkan melalui pembentukan Kampung Pramuka, terutama dalam menyelesaikan permasalahan yang sudah teridentifikasi sebelumnya.
- Menetapkan tujuan perubahan yang dilaksanakan berdasarkan langkah yang akan ditempuh melalui pembentukan Kampung Pramuka.
Kedua, Tahap Polarisasi merupakan upaya untuk membentuk suatu pola yang terencana dalam pembentukan Kampung Pramuka, yang meliputi identifikasi, penetapan peran, dan fungsi para aktor kunci yang ada di masyarakat dalam proses pembaharuan melalui pembentukan Kampung Pramuka.
Ketiga, Tahap Implementasi. Pada tahap ini, dilakukan implementasi semua rencana yang sudah dibuat dengan mengutamakan pendayagunaan sumber daya manusia yang ada di kampung tersebut disinergikan dengan sumber daya dari luar.
Keempat, Tahap Stabilisasi. Dilakukan upaya-upaya untuk memantapkan implementasi nilai-nilai kepramukaan dalam segenap sendi kehidupan masyarakat di kampung sasaran pada tahap ini. Dengan demikian akan menjadikan nilai-nila kepramukaan sebagai bagian utama dari tata perilaku dan tata hubungan dalam keseharian masyarakat.
Kelima, Tahap Pencapaian. Pada tahap ini dilakukan penetapan dan pengesahan kampung sasaran sebagai Kampung Pramuka, dengan mengacu pada indikator-indikator yang telah ditentukan, sesuai dengan level/kriteria yang telah disiapkan yaitu sebagai Kampung Pramuka tingkat purwa, madya, dan utama.
Setelah penetapan dan pengesahan Kampung Pramuka, implementasi dan stabilisasi terus dilaksanakan secara kontinyu/berkelanjutan untuk mencapai indikator-indikator pada tingkatan yang lebih tinggi dan pada tingkatan yang lebih baik. (cst)