Kampung Pembangunan Global Berkelanjutan atau Sustainable Global Development Village disiapkan oleh Komisi Pengabdian Masyarakat (Abdimas) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di area Jambore Nasional (Jamnas) XI tahun 2022
Berbagai kegiatan telah disiapkan mulai dari kegiatan umum, ramah lingkungan, humanis, dan juga kegiatan yang berkaitan dengan aman bencana.
Bukan hanya kegiatan saja, dalam Kampung Pembangunan Global Berkelanjutan Jamnas XI 2022 ada banyak reward yang nantinya bisa didapatkan yaitu berupa trophy, surat keterangan, Tanda Kecakapan Khusus, Pin/Badge dan Selempang, Challenge Badge, juga Piagam Penghargaan.
Berikut ini rincian kegiatan dengan pengelompokan jenis reward yang diberikan.
- Trophy : Lomba Vlog, Lomba Foto, Lomba Artikel Mini, Lomba Poster
- Surat Keterangan : Penyelesaian SKK, Penyelesaian Challenge Badge, dan Kegiatan Mitra Kerja
- Pin/Badge dan Selempang : Duta Muda PHBS, Duta Muda Aman Bencana, Duta Muda Perubahan Iklim, Duta Muda Pengurangan Sampah Plastik, Duta Muda Konservasi Energi, Duta Muda Konservasi Tanah dan Air, Duta Muda Keragaman Hayati, Duta Muda Anti Narkoba, Duta Muda Perlindungan Hak Anak, Duta Muda Madu Pramuka, Duta Muda Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk, dan Duta Muda Perdamaian.
- TKK : Kelompok Lingkungan Hidup, Kelompok Kesehatan, Kelompok Kependudukan, dan Kelompok Kehutanan
- Challenge Badge : Yunga, Earth Tribe
- Piagam Penghargaan : Panitia Jamnas XI 2022, Mitra Kerja
Semakin tertarik dengan kegiatan di Kampung Pembangunan Global Berkelanjutan? Ayo siapkan diri dan jangan ketinggalan informasinya. (cst)
Semoga pramuka kedepan nya semakin maju dan semoga di jamnas 2022 ini menjadi pengelaman terbaik saya di tahun ini. Berharap di jamnas nnt akan bnyakk rewards yang saya dapatkan agar bisa menjadj kenang” An. Salamm pramukaa👍🏼
Aamiin, makasih Kak Arif. Salam Pramuka
halo kak
salam pramuka!
ijin bertanya kak,misalnya sudah terpilih menjadi Duta selanjutnya itu bagaimana ya kak? apakah akan meneruskan status Duta itu dengan melakukan sesuatu kegiatan baik untuk kwarcab/kwarda atau setelah menerima jabatan tersebut sudah tidak ada kegiatan lain? mohon dijawab ya kak, terimakasih sebelumnya 🙏